Sebelumnya, Kepala SMPN three Depok Ety Kuswandarini merespon adanya kasus dugaan pelecehan seksual nan dilakukan oknum pembimbing berinisial IR terhadap siswanya.
SMPN 3 Depok telah melakukan pemeriksaan dan didapati seorang siswa mendapatkan pelecehan verbal dari oknum pembimbing tersebut.
Ety mengatakan, pelecehan verbal terjadi pada sumber terkini thirteen Maret 2025, usai wali siswa mendapatkan information dari wali murid. Adapun data nan didapat bahwa terdapat movie berisi percakapan siswi dengan oknum pembimbing IR. movie tersebut juga sempat viral di media sosial.
“Kami terima online video itu, rupanya online video tersebut adalah hasil percakapan rekaman voice Notice WA nan dijadikan online video dengan subtitle isi percakapan,” ujar Ety saat ditemui di sekolah, Kamis (22/five/2025).
Ety menjelaskan, pelecehan yang dilakukan IR kepada siswa bukan berupa tindakan fisik. Menurut dia, pelecehan nan dilakukan merupakan pelecehan verbal nan berisi percakapan nan tidak seharusnya.
“Ini kembali mencuat setelah ada postingan IG berisi tentang adanya pelecehan seksual terhadap siswa kemudian menjadi viral dan menggiring opini, tentang pelecehan seksual bentuk nan berakibat menghancurkan masa depan anak-anak, seolah telah terjadi hubungan seksual,” kata Ety.
Comments on “Dinas Pendidikan Kota Depok Non Aktifkan Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Verbal”